Motto

Hari Esok Harus Lebih Baik Dari Hari Ini..!
Selamat Datang di "Portal Matematika. Media Pembelajaran Matematika Online Bersama Pak Sukani ". Support by Pak Sukani HP : 085695685815 Terimakasih.

Assalamualaikum Wr.Wb.

Selamat datang di portal matematika online yang sederhana ini. Portal matematika online ini adalah suatu media pembelajaran matematika online yang dikelola oleh pak Sukani dengan segala keterbatasannya. Portal Matematika Online ini dibuat dengan tujuan :

1. Membantu dan berperan aktif untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia
2. Memfasilitasi proses pembelajaran matematika secara online melalui blog.
3. Memfasilitasi siswa agar mudah dalam mengakses ilmu matematika.
4. Sebagai media penguat / sounding proses pembelajaran di kelas.
5. Sebagai media informasi laporan nilai, remedial, tugas dll.
6. Sebagai media tempat mengumpulkan tugas-tugas siswa.
7. Meningkatkan motivasi / semangat belajar siswa.
8. Meningkatkan motivasi / semangat siswa untuk menulis dan berhitung.

Mari dengan kegigihan SUKSES kita raih...!!!

Wassalamualaikum Wr.Wb.

Salam sukses,

animator

(Pak Sukani)


Kamis, 15 November 2012

KPK HEBAT KARENA BERTANGGUNG JAWAB MEMBERANTAS KORUPSI

Kita semua pasti sependapat bahwa korupsi adalah suatu kejahatan yang sangat luar biasa (exstra ordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan dan perekonomian negara namun juga menghambat pembangunan nasional. Dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sesuai dengan yang diamanatkan dalam alinea ke-4 pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum dengan dimaknai terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, maka akan sulit dicapai jika aparatur pemerintah negara ini gemar melakukan korupsi.
Korupsi bukanlah suatu budaya, karena yang dimaksud budaya adalah suatu kebiasaan yang positif dan dilestarikan secara terus-menerus sedangkan korupsi harus segera diberantas dan dimusnahkan. Korupsi adalah perusak moral bangsa dan perusak cita-cita bangsa. Korupsi adalah jalan menuju neraka jahanam yang paling dekat, karena mengambil hak-hak orang lain (rakyat) yang seharusnya dipergunakan untuk mensejahterakan rakyat tetapi diselewengkan atau dikorupsi. Korupsi memiliki dampak negatif yang luar biasa bagi suatu bangsa karena dengan adanya korupsi ini maka suatu bangsa tidak akan bisa maju, korupsi akan meruntuhkan keadilan dan penegakan hukum yang akhirnya mengakibatkan bangsa ini mengalami kemunduran, bahkan kegagalan.
Karena korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, maka perlu adanya penanganan yang luar biasa pula untuk memberantas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di negara Indonesia ini. Di dalam UU No.30 tahun 2002 disebutkan bahwa dalam pemberantasan tindak pidana korupsi diperlukan penanganan yang profesional, intensif, efektif, efisien, optimal, dan berkesinambungan. Disinilah pentingnya keberadaan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dibentuk sebagai suatu lembaga negara dengan tugas utama memberantas korupsi. KPK dibentuk bukan karena bangsa ini tidak percaya dengan lembaga pemerintah yang sudah terlebih dahulu ada dalam menangani tindak pidana korupsi tetapi agar penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK menjadi lebih fokus, optimal, profesional, efektif, efisien, dan berkesinambungan.
Dasar hukum dibentuknya komisi pemberantasan korupsi (KPK) adalah dengan disyahkannya UU No. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi atau yang selanjutnya disebut komisi pemberantasan korupsi pada tanggal 27 Desember 2002. Di dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa komisi pemberantasan korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. ) KPK dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. ) Jadi, KPK memiliki tugas yang mulia yaitu memberantas korupsi, mengembalikan hak-hak rakyat, mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
KPK memiliki tugas dan wewenang dalam memberantas tindak pidana korupsi sesuai dengan yang diamanatkan di dalam UU No.30 tahun 2002. Dalam menjalankan tugasnya KPK memiliki wewenang untuk melakukan koordinasi dan supervisi, melakukan pencegahan dan penindakan, melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, Polri, PPATK, BPK, Interpol, LSM anti korupsi dan lain-lain. KPK Hebat karena bertanggung jawab dalam memberantas korupsi di negara Indonesia yang kita cintai ini.
Perkembangan korupsi di Indonesia saat ini memang sangat memprihatinkan. Korupsi sekarang menjadi lebih kompleks dan canggih. Banyak ditemukan aparatur negara (hampir di semua bidang, baik di pemerintah pusat maupun daerah, dari tingkat bawah sampai tingkat atas) malah memiliki bakat korupsi yang luar biasa. Mereka menciptakan suatu sistem kerja yang mengarah kepada terciptanya tindak korupsi untuk memperkaya pribadi atau golongan tertentu dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Mereka merencakan korupsi dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pertanggungjawaban suatu proyek negara dengan rekayasa atau memanipulasi data.
Kita pasti ingat slogan “Salam tempel” yang artinya menyuap, memeras secara halus untuk memuluskan suatu perkara atau tujuan tertentu. Saat ini sudah bukan jamannya menggunakan amplop dalam menyuap tetapi sudah menggunakan map, bahkan transfer rekening dan atau imbalan dalam jumlah milyaran, baik dalam bentuk uang maupun benda. KPK dalam hal ini sudah berusaha keras dalam penanganan tindak pidana korupsi. KPK telah melakukan berbagai upaya penindakan dan pencegahan, yang diimplementasikan dalam berbagai program. Saya pribadi sangat mengapresiasi kerja KPK. Memang tidak mudah untuk memberantas korupsi, perlu dukungan dan kerja keras secara bersama-sama untuk memberantas korupsi, termasuk media yang independen serta rakyat yang merindukan keadilan dan kesejahteraan.
Untuk mendukung KPK, saya ingin mengajak diri saya sendiri dan semua elemen bangsa Indonesia untuk bersama-sama memberatas korupsi, menciptakan sistem kerja yang baik dan mentaati hukum, serta mendekatkan diri kepada sang pencipta yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Kita semua harus berkomitmen dan bertekat untuk bersama-sama berjuang keras membantu KPK dalam memberantas korupsi, karena jika tidak maka membuat korupsi sukar diberantas. Terlebih lagi masalah korupsi memang sudah menjamah disemua sendi kehidupan bangsa dan masuk di semua ruang, baik sosial, ekonomi bahkan politik.
Harapan untuk memberantas korupsi sekarang ini berada di pundak KPK karena masyarakat masih menganggap bahwa KPK merupakan lembaga penegak hukum yang dipercaya. Masyarakat mendukung penuh untuk membantu KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Disini saya sebagai warga negara Indonesia ingin membantu memberikan solusi dalam memberantas korupsi ini. Dalam hal ini bukannya saya pintar atau menggurui tetapi shearing untuk bertukar pendapat. Adapun cara atau solusi yang saya tawarkan dalam memberantas korupsi adalah sebagai berikut :
1. Memulai dari diri sendiri
Cara yang paling mudah dalam membantu KPK memberantas korupsi adalah memulai dari diri sendiri. Contohnya, jika tidak ingin ditilang, hendaknya kita tidak melanggar aturan lalu lintas. Namun, jika memang kemudian kita melanggar dan ditilang, hendaknya kita juga mengaku salah dan menebus kesalahan itu sesuai aturan yang berlaku. Bukan dengan menyuap aparat agar terhindar dari tilang. Kalau bersalah, maka seyogyanya bertanggung jawab.
Saya mengajak kepada semua elemen bangsa ini agar berubahlah (change) mulai diri sendiri, mulai hari ini, mulai saat ini, yaitu berubah menjadi lebih baik lagi. Tanamkan di dalam hati yang paling dalam “Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini”. Walaupun berubahnya sedikit tidaklah masalah tetapi yang terpenting adalah adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Jangan menuntut aparat yang bersih kalau diri kita pun tidak bersih dan tidak punya tanggung jawab. Oleh karena itu, kita semua harus memiliki prinsip yaitu ketika melihat sebuah “aktivitas” atau hal-hal yang tercela, apalagi hal itu merupakan praktek korupsi, sebaiknya kita harus konsisten untuk tidak ada dalam praktek itu tetapi sebaliknya berjuang keras membantu KPK untuk memberantas praktek korupsi tersebut.
2. Substitusi / memasukkan pendidikan anti korupsi di kurikulum pendidikan
Saya berpendapat bahwa dengan memasukkan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum pendidikan (baik di tingkat SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi) maka secara dini kita sudah berusaha melakukan pencegahan tindak korupsi melalui pendidikan dengan membentuk watak / jiwa peserta didik yang berkarakter bangsa yaitu jujur dalam perbuatan.
Langkah selanjutnya KPK dapat bekerjasama dengan Kemendikbud untuk bersama-sama merealisasikan hal tersebut diatas yaitu memasukkan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum pendidikan di Indonesia dalam rangka pencegahan dan upaya pemberantasan korupsi sejak dini.
3. Kampanye “Gerakan Anti Korupsi” kepada para orang tua siswa
Sebagai masukan, saya menyarankan kepada KPK agar melakukan kampanye gerakan anti korupsi kepada para orang tua siswa atau disebut dengan istilah “parenting school”. Sebab, orang tualah yang berperan besar dalam membentuk karakter dan integritas anak-anak.
Dengan adanya “parenting school” tentang gerakan anti korupsi ini maka secara tidak langsung kita sudah memberikan pendidikan anti korupsi kepada anak-anak melalui orang tua mereka. Orang tua dapat mengajarkan kepada anak-anak mereka akan bahaya korupsi dan menjauhinya, membentuk karakter/ jiwa anak-anak yang jujur dalam perbuatan dan taat hukum.
4. Perkuat solidaritas pegawai KPK dan teruslah memperbaiki diri.
Pada point yang ke- 4 ini, saya memfokuskan diri melihat secara internal di tubuh KPK dan menyarankan kepada pegawai KPK untuk memperkuat soliditas dan terus memperbaiki diri. Kekuatan KPK tidak berada pada pimpinan atau perorangan saja, tetapi berada kepada seluruh pegawai KPK / team.
Dengan solidaritas yang tinggi dan memaintenance KPK dalam memperbaiki diri ke arah yang lebih baik, maka akan meningkatkan semangat dan membantu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negara Indonesia ini.
5. KPK perlu tambah personel di bidang penindakan
Tuntutan pekerjaan yang meningkat ditambah luasnya cakupan wilayah yang harus ditangani, maka saya menyarankan kepada KPK untuk terus menambah personel di bidang penindakan. Dengan tercukupinya personel di bidang penindakan maka proses penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh wilayah Indonesia dapat ditangani dengan baik dan optimal, akibatnya aset-aset negara dapat diselamatkan.
6. Ubah hukuman bagi koruptor menjadi “Hukuman Mati”
Saya menyarankan kepada DPR atau yang berwenang agar membuat atau merevisi undang-undang terkait hukuman koruptor supaya dirubah bunyi hukumannya menjadi “hukuman bagi koruptor adalah hukuman mati”. Hukuman tersebut saya kira pantas bagi koruptor. Mereka adalah penghianat bangsa yang tidak tahu malu. Mereka pintar tetapi kepintarannya itu tidak dipergunakan semestinya. Mereka kaya tetapi tidak punya rasa puas, selalu haus akan harta dan tamak, mengambil yang bukan haknya.
Dengan ketegasan hukuman bagi koruptor tersebut, maka akan memberikan efek jera bagi aparat negara yang ingin berbuat korupsi agar menjahui dan tidak jadi melakukan paktek korupsi. Mari kita bersama-sama katakan “ PERANG MELAWAN KORUPSI”.!!!
Demikianlah karya tulisan saya yang sangat sederhana ini. Semoga bisa bermanfaat dan mohon maaf jika ada kata-kata yang menyinggung di hati karena sebagai manusia tidaklah luput dari kesalahan dan dosa. Terimakasih.

>>>"Karya Tulis ini diikutsertakan dalam lomba menulis KPK Anti Korupsi" <<<

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon Komentar dengan bahasa yang sopan..!!!

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCPenney Coupons
portal matematika