Motto

Hari Esok Harus Lebih Baik Dari Hari Ini..!
Selamat Datang di "Portal Matematika. Media Pembelajaran Matematika Online Bersama Pak Sukani ". Support by Pak Sukani HP : 085695685815 Terimakasih.

Assalamualaikum Wr.Wb.

Selamat datang di portal matematika online yang sederhana ini. Portal matematika online ini adalah suatu media pembelajaran matematika online yang dikelola oleh pak Sukani dengan segala keterbatasannya. Portal Matematika Online ini dibuat dengan tujuan :

1. Membantu dan berperan aktif untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia
2. Memfasilitasi proses pembelajaran matematika secara online melalui blog.
3. Memfasilitasi siswa agar mudah dalam mengakses ilmu matematika.
4. Sebagai media penguat / sounding proses pembelajaran di kelas.
5. Sebagai media informasi laporan nilai, remedial, tugas dll.
6. Sebagai media tempat mengumpulkan tugas-tugas siswa.
7. Meningkatkan motivasi / semangat belajar siswa.
8. Meningkatkan motivasi / semangat siswa untuk menulis dan berhitung.

Mari dengan kegigihan SUKSES kita raih...!!!

Wassalamualaikum Wr.Wb.

Salam sukses,

animator

(Pak Sukani)


Jumat, 22 Maret 2013

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perpres Nomor 70 Tahun 2012

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perpres Nomor 70 Tahun 2012

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 benar-benar mencetak rekor dalam hal perubahan aturan. Ditandatangani tanggal 31 Juli 2012, diundangkan tanggal 1 Agustus 2012 dan langsung dinyatakan berlaku, sosialisasi pertama tanggal 9 Agustus 2012, dan hari ini (15 Agustus 2012) muncul petunjuk teknis pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 6 Tahun 2012 setebal 1300-an halaman.
Seperti yang telah disebutkan pada Matriks Perbedaan antara Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, salah satu perbedaan utama adalah dicabutnya lampiran Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan selanjutnya diwujudkan dalam bentuk Perka LKPP.
Hal ini bertujuan agar apabila dikemudian hari terdapat perubahan ketentuan mengenai teknis pelaksanaan pengadaan, maka perubahannya tidak perlu sampai mengubah Peraturan Presiden yang tentu saja butuh waktu yang lebih lama, melainkan cukup dengan menerbitkan atau merevisi Perka LKPP.
Untuk mengunduh Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2012, silakan klik pada tautan-tautan dibawah ini:

Untuk mengunduh seluruh petunjuk teknis ini sekaligus, silakan klik pada Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2012 atau apabila link di atas ada yang bermasalah, silakan langsung klik ke sumbernya di http://www.lkpp.go.id/v2/contentlist-detail.php?mid=0029564157&id=1937385898

Sumber : 

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon Komentar dengan bahasa yang sopan..!!!

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCPenney Coupons
portal matematika